Inilah Perbedaan dari Miqat Zamani dan Miqat Makani
Sementara itu, Miqat Makani merujuk pada lokasi geografis atau tempat-tempat tertentu yang ditetapkan sebagai titik awal bagi jamaah haji untuk memasuki keadaan ihram, yaitu kondisi khusus yang membatasi beberapa aktivitas dan mengharuskan jamaah haji mematuhi aturan tertentu.
Berikut ini informasi yang lebih mendalam mengenai Miqat Zamani dan Miqat Makani dan panduan praktis untuk memastikan truFriends siap menghadapi ibadah haji dengan keyakinan dan pengetahuan yang tepat. Mari bersama-sama menjelajahi perbedaan dan pentingnya kedua konsep ini dalam mempersiapkan perjalanan ibadah.
Pengertian Miqat Zamani dan Miqat Makani
Miqat sendiri secara harfiah berarti batas atau garis antara boleh dan tidak, atau perintah mulai dan berhenti, yaitu kapan mulai melafadzkan niat untuk berihram.
Sebelum masuk ke dalam perbedaan Miqat Zamani dan Miqat Makani, truFriends harus mengenal pengertian dari keduanya, sesuai penjelasan syariat Islam pada umumnya. Miqat dibagi menjadi 2 jenis yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani.
Miqat Zamani adalah pelaksanaan ibadah haji atau ibadah umroh mencangkup tempat serta waktu. Miqat Makani batas dimulainya tempat, sedangkan Miqat Zamani adalah batas dimulainya waktu pelaksanaan.
Bulan-bulan haji adalah: Syawal, bulan Zulkaidah dan 10 malam dari bulan Zulhijjah.
Sebagaimana disebutkan dalam AlQur’an Surat Al-Baqarah ayat 197:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi,”
Jika seseorang berihram untuk haji pada bulan selain bulan-bulan tersebut, maka ihramnya menjadi ihram umrah, bukan ihram haji.
Pengertian Miqat Makani
Miqat Makani adalah tempat-tempat yang ditentukan untuk memulai niat melaksanakan ibadah haji dan ibadah umrah.
Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat miqat sebagaimana dalam hadist yang berbunyi sebagai berikut:
“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Bukhari & Muslim).
Jamaah yang hendak masuk kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, tidak diperkenankan melewati lokasi-lokasi miqat tersebut tanpa berihram. Apabila melewatinya tanpa berihram, wajib membayar dam (memotong seekor kambing).
Tata Cara Melakukan Miqat Zamani dan Miqat Makani
- Wajib berpakaian Ihram.
- Melakukan sholat sunnah 2 rakaat pada lokasi Miqat yang sudah ditentukan.
- Mengucapkan niat, kemudian bertolak menuju Mekkah untuk melakukan Thawaf di Baitullah dan melaksanakan Sa’i.
Tata cara melakukan Miqat Zamani, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 189 dan 197: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji,…”
- Syawal, Zulkaidah dan 10 hari dari bulan Zulhijjah yang pertama (siang hari raya Nahr/Idul Adha termasuk di dalamnya), ini merupakan pendapat yang dipilih oleh madzhab Malik dan Hanafi
- Syawal, Zulkaidah, dan 10 malam hari dari Zulhijjah yang pertama, ini yang dipilih madzhab Syafi’i.
- Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah ini yang dipilih madzhab Hanbali.
Terdapat pendapat madzhab berbeda-beda mengenai orang yang berihram selain di bulan-bulan tersebut. Sesuai dengan keyakinan Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Hanbali, hukumnya makruh, walaupun hajinya jadi (sah).
Namun bertolak belakang dari pendapat para Imam tersebut menurut pendapat Syafi’i yang sahih, Ihramnya itu menjadi ihram umrah, bukan lagi Ihram haji atau ibadah hajinya tidak sah.
Jumlah keseluruhan waktu Miqat Zamani adalah 69 hari atau sekitar tiga bulan. Madzhab menilai jemaah haji yang melakukan Ihram lewat dari tanggal 10 Zulhijjah, maka tidak lagi sah untuk berhaji. Jatuhnya hanya melakukan umrah.
Berikut ini nama-nama tempat Miqat Makani, yaitu antara lain :
- Bir Ali : Lokasi ini terletak 12 km dari kota Madinah, merupakan miqat yang datang atau berasal dari kota Madinah.
- Al-Juhfa : Lokasi yang terletak antara kota Mekkah dan kota Madinah berjarak sekitar 187 km dari kota Makkah, merupakan miqat bagi jamaah berasal dari kota Syam, Mesir, dan Maroko atau yang searah. Setelah hilang Al-Juhfah, miqat ini diganti dengan Rabigh yang berjarak 204 km dari Makkah.
- Yalamlam : Lokasi terletak pada bukit sebelah selatan, berjarak 54 km dari kota Mekkah. Jika kedatangan berasal dari Yaman dan Asia.
- Qarnul Manazil : Lokasi yang terletak pada bukit sebelah timur, berjarak 94 km dari kota Mekkah.
- Dzatu’ Irq : Lokasi yang terletak sebelah utara kota Mekkah, berjarak 94 km, berasal dari kota Iraq.
- Kembali lagi ke miqat yang dilewati tadi, tetapi sebelum melaksanakan salah satu kegiatan ibadah haji atau ibadah umrah.
- Mengambil miqat terdekat dengan tanah haram (minimal 2 marhalah = 89,04 km). Berniat ihram dari pondokannya atau sebelum sampai di miqat. Jamaah haji yang akan memulai Ihram dengan miqat Bi’r Ali dibolehkan berniat ihram dari kota Madinah
Tingkatkan pengalaman ibadah haji truFriends dengan bless series yang sempurna dan elegan. Perbarui koleksi pakaian haji truFriends sekarang dengan pakaian haji yang elegan, fungsional, dan sesuai standar ihram untuk menjalani ibadah dengan penuh keyakinan.
Dari gamis, mukena, hingga aksesoris, L.tru menyediakan pilihan lengkap pakaian haji yang berkualitas tinggi. Jangan tinggalkan kesempatan untuk tampil sempurna dan merasa nyaman selama ibadah haji. Dapatkan sekarang juga di website L.tru! #StoryOfTanahSuci #NyamanBersamaLtru #Haji #Umrah
Tuliskan Komentar