#trulyComfort for Hajj & Umra
Home » Blog » Pengertian Hadyu, Syarat dan Macam-Macamnya

Pengertian Hadyu, Syarat dan Macam-Macamnya

Umat Islam wajib untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Ketika melaksanakan ibadah ini, ada beberapa hal yang perlu truFriends laksanakan, salah satunya adalah menyembelih hadyu.

Hadyu merupakan kewajiban bagi para jemaah yang melaksanakan haji tamattu dan qiran. Daging hadyu terdiri dari hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hadyu cek artikel berikut selengkapnya!

Baca Juga: Berbagai Jenis Larangan Umrah dan Haji yang Wajib Diketahui

Apa Itu Hadyu?

Menurut Ensiklopedia Fiqih Haji & Umrah Edisi Revisi yang ditulis oleh Gus Arifin, Al-Hadyu adalah hewan ternak tertentu yang disyariatkan untuk dibawa ke Tanah Suci dan disembelih di sana sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Syarat Hewan Hadyu

Para ulama setuju bahwa hewan yang dijadikan hadyu hanyalah unta, sapi, dan kambing atau domba. Selain hewan-hewan ternak tersebut, ulama sepakat tidak dapat dijadikan hadyu. (Maratibul Ijma’ 46; Bidayatul Mujtahid 1/363).

Selain itu, ulama juga sepakat bahwa hewan hadyu berupa unta, sapi, domba, atau kambing yang minimal telah tanggal gigi serinya. Dan bahwa kambing jadza’i (berumur dua tahun) belum mencukupi untuk hadyu. (Maratibul Ijma’ 42; Bidayatul Mujtahid 1/364).

Hewan yang paling utama untuk hadyu adalah unta, sapi, kemudian domba, lalu kambing. Dan tidak ada perbedaan pendapat bahwa yang lebih mahal harganya lebih utama. Hewan hadyu tidak boleh ada cacat. (Bidayatul Mujtahid 1/364; Syarah Muslim 4/142; Fath al bari 2/294; Al-Mughni 3/496, 497)

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa hewan hadyu hanya boleh unta, sapi, domba dan kambing yang telah cukup umur, ditandai dengan tanggal gigi serinya. Hewan untuk hadyu juga tidak boleh ada yang cacat, kemudian dagingnya tidak boleh untuk diperjualbelikan.

Kapan dan Di Mana Melakukan Hadyu?

Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah (Edisi Revisi), hadyu ini merupakan “penambal” kekurangan yang terjadi dalam haji. Jemaah haji yang berwukuf di Arafah lalu menyembelih hewan (dam atau hadyu) atau memotongnya di Mekah, telah mencukupi ketentuan.

Yang paling penting untuk diketahui, tidak diperkenankan bagi siapapun untuk menyembelih di area Ka’bah. Bila seorang jemaah haji menyembelih di Mina, dan seorang yang berumrah menyembelih di Mekah itu memenuhi ketentuan menurut ijma’ ulama. (maratibul Ijma’ 45; Bidayatul Mujtahid 1/365; Fath al Bari 3/435).

Macam-Macam Hadyu

Ada tiga macam Al-Hadyu, yaitu:

1. Hadyu Wajib

Hadyu wajib adalah hewan yang dipotong sebagai dam atau denda yang dibayarkan karena melanggar ketentuan yang berkenaan dengan ibadah haji atau umrah. Hadyu wajib ditujukan bagi:

  • Jemaah yang menjelaskan haji secara Qiran (ihram dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus) dan haji Tamattu’ (pelaksanaan haji dengan ihram umrah terlebih dahulu kemudian ihram lagi untuk haji dari Mekah). Untuk pelaksanaan haji Tamattu’, setelah selesai umrah sudah boleh memotong hadyu (dam) meskipun belum melaksanakan ihram untuk haji dari Mekah,
  • Tidak dapat menyelesaikan ibadah haji karena ihshar atau kondisi jemaah terhalang dalam melengkapi rukun-rukun haji,
  • Tidak melaksanakan salah satu kewajiban haji,
  • Melanggar larangan ihram ,
  • Orang yang melakukan larangan di Tanah Haram.

2. Hadyu Nazar

Hadyu yang satu ini dikerjakan karena nazar seseorang kepada Allah SWT ketika sedang ibadah haji. Hadyu ini juga memiliki hukum wajib.

3. Hadyu Tathawwu’

Sementara itu, Hadyu Tathawwu’ adalah hadyu yang sunah. Hadyu ini diperuntukkan bagi orang yang melaksanakan haji secara ifrad atau jemaah yang melakukan ibadah haji terlebih dahulu, baru umrah. Perempuan yang menunaikan ibadah haji dan umrah tanpa muhrimnya atau sendirian  juga disunnahkan untuk melakukan hadyu tathawwu’.

Rasulullah SAW pernah memberikan hadyu untuk Tanah Haram sebanyak seratus ekor unta. Enam puluh tiga di antaranya dipotong langsung oleh tangan beliau sendiri, sisanya dipotong oleh Ali bin Abi Thalib (Syarh As-Sunah Al-Baghwi – Bab Sa’i baina Shafa wal Marwah).

Baca Juga: Macam-Macam Dam Haji dan Tata Cara Pembayarannya

Perjalanan Haji & Umrah dengan Nyaman Dengan Bless Series

Itulah informasi lengkap tentang hadyu dari pengertian hingga berbagai macamnya. Sekarang truFriends telah mengetahui kapan dan bagaimana ketentuan hadyu ini dilaksanakan.

Pergi ke Tanah Suci, truFriends jangan lupa untuk mengenakan pakaian haji dan umrah wanita yang adem dan pastinya nyaman. L.tru punya solusi yang praktis agar truFriends bisa fokus beribadah haji atau umrah yakni dengan sepaket Bless Series.

Apa Itu Bless Series? Ini adalah rangkaian baju ihram wanita dari L.tru yang terdiri dari gamis/tunik, celana, bergo hajj, inner hijab, manset shalat, serta kaus kaki di dalam satu tas praktis. Terbuat dari bahan premium yang ringan dan tidak stretch.

truFriends bisa dapatkan Bless Series L.tru sekarang juga hanya di website L.tru. Dapatkan penawaran menarik di setiap pembelian di website L.tru!

Tuliskan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

×

Keranjang belanja

Tidak ada produk di keranjang.

Kembali ke toko

L.tru Official

Selamat datang di Toko Kami. Kami siap membantu semua kebutuhan Anda

Selamat datang, ada yang bisa Saya bantu